Ada pepatah mengatakan: “Meskipun Langit Runtuh, Martabat Guru Harus di Eksplisit”, yang artinya: martabat guru harus tetap dijunjung tinggi ditengah-tengah masyarakat, dalam kondisi apapun dan bagaimanapun itu. Guru adalah tonggak sejarah panjang dunia pendidikan di Indonesia. Intinya, pendidikan tidak pernah lepas dari peranan guru, maka marwah ataupun martabat guru tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Ujung tombak dari kemajuan Indonesia seharusnya dari suksesnya Dunia Pendidikan Tanah Air, cerita mengenai Jepang menjadi Macan Asia seperti saat ini awalnya karena mereka membuat Sistem Pendidikan yang baik dan bermutu. Jepang mampu berlari kencang seperti saat ini karena mereka mampu menerapkan pendidikan yang baik.
Inspirasi ketika Jepang di luluh lantakkan oleh bom atom sekutu terhadap Hirosima dan Nagasaki yang mengakibatkan Jepang berdiri dari titik nol. Ketika itu pemimpin Jepang memerintahkan untuk mendata jumlah Guru yang masih hidup untuk memulai pembangunan di Jepang. Guru menjadi profesi yang begitu dihormati di Jepang, karena masyarakat Jepang menyadari, tanpa Guru, mereka tidak memiliki kemampuan apapun. Di era sekarang, era globalisasi dan perkembangan arus Informasi dan Teknologi, peranan Guru di Indonesia semakin berkurang peranannya. Masyarakat seakan-akan tidak mengekspektasi (berharap banyak) lagi terhadap sosok guru. Guru dianggap hanya mengajar yang sama peranannya dengan pekerja kantoran, pekerja bangunan, dan pengacara yang semata-mata hanya mencari nafkah. Padahal, ujung tombak kemajuan Negara kita ada ditangan Guru, ekspektasi guru harus tetap dipertahankan ditengah-tengah masyarakat, oleh karena itu Guru harus mampu mempertahankan dignitivitasnya (martabat/marwahnya) sebagai guru yang mulia dan direspek oleh masyarakat.
Guru yang bagaimana di era globalisasi ini yang diinginkan oleh masyarakat? Untuk membentuk generasi atau Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul diberbagai sector kehidupan, maka sangat dibutuhkan guru-guru yang mampu mengeksplisit dirinya, mampu meningkatkan kemampuannya untuk diajarkan kepada anak didiknya. Guru yang tidak hanya mengejar materi namun mampu menciptakan generasi yang mampu mandiri, memiliki kemampuan dalam hal dunia usaha, mampu bekerja ditengah-tengah keluarga dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu di era Teknologi Informasi dan Komunikasi, fungsi Guru yang dibutuhkan adalah guru yang:
1.Professional dan mampu melaksanakan Pendidikan yang Holistik. Dalam diri manusia, terdiri dari tubuh, jiwa dan roh yang lebih dikenal dalam bahasa filsafat, body, mind and soul. Artinya, pendidik atau guru harus mampu memperhatikan perkembangan diri anak yang mencakup body, mind and soul dalam satu kesatuan yang menyeluruh dalam diri manusia. Pendidik yang baik adalah pendidik yang mampu memperhatikan perkembangan seluruh aspek “ke-diri-an” subjek peserta didik, yakni perkembangan fisik (tubuh), perkembangan aspek psikis (cognitive, afektif, moral, social) dan sekaligus aspek spiritual (ke-Roh-anian) nya, ketiga aspek ini diperhatikan secara integrative dan menyeluruh, karena tidak dapat dipisahkan. Artinya, dalam setiap kegiatan proses belajar mengajar, Guru harus mampu memperhatikan ke-tiga aspek dasariah itu. Ketika guru mengajar mata pelajaran apa saja, ketiga aspek kedirian manusia itu mesti ikut dikembangkan secara proporsional. Contoh, Ketika mengajarkan mata pelajaran TIK, Standard Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang diajarkan adalah konsep-konsep K3 (Keamanan, Keselamatan Kerja) dengan menggunakan computer di lab computer, selama praktek guru harus mampu memperhatikan cara duduk, cara mengetik dan posisi mengetik didepan computer. Guru menerangkan bagaimana posisi yang baik saat berada di depan computer, jika ada yang salah, maka guru memperbaikinya, jangan hal itu sampai menjadi kebiasaan. Guru bukan hanya sebagai pengajar, namun seorang pendidik professional yang mampu mendidik dengan hati. Sekolah sebagai wadah pembinaan generasi muda harus mampu menjadi tempat mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan diri peserta didik secara utuh dan menyeluruh (holistic). Sekolah tidak hanya tempat menimba ilmu pengetahuan (aspek mind), melainkan juga tempat berlatih mengolah: emosi, afeksi, hidup social dan kerohanian.
2.Guru harus mau berkorban demi orang lain, sensitive terhadal masalah, fleksibel, motivasi tinggi, selektif, bebas dari rasa khawatir, tidak takut gagal dan memiliki daya imajinasi yang baik. Guru harus mampu menjadi pemimpin di tengah-tengah keluarga, sekolah, maupun ditengah-tengah masyarakat. Guru yang professional adalah guru yang mampu bersikap netral, dicintai oleh siswanya dan masyarakat, guru yang memiliki wibawa, punya ide-ide kreatif, mampu memunculkan inovasi, dan selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Guru semestinya memiliki kreativitas, strategi pembelajaran dan berjiwa entrepreneurship (kewirausahaan), memiliki sikap mental yang kuat sehingga tidak gampang diintervensi oleh masyarakat (orang tua siswa), dan tidak gampang disogok atau korupsi, memiliki wawasan yang luas serta memiliki pola pikir yang luas dan positif. Pemerintah juga harus tetap memberikan penghargaan dan prioritas pengembangan kualitas Guru dengan cara memberikan beasiswa secara bertahap untuk program S-2, memberikan pelatihan-pelatihan peningkatan kualitas guru (workshop), memberikan tunjangan kinerja dan membuat lomba-lomba yang mengikutsertakan Guru.
3.Membuat evaluasi diri dan evaluasi terhadap cara mendidik serta persentase anak didik yang telah didik. Ini sangat perlu, sehingga Guru mengetahui sampai dimana level dia dalam mendidik. Dalam pendidikan Karakter, evaluasi diri sangat dibutuhkan, sehingga kita tahu mana yang salah mana yang benar, yang benar ditingkatkan, yang salah diperbaiki. Di Negara maju, evaluasi menjadi senjata andalan dalam hal meningkatkan kualitas pendidikan. Evaluasi ini bisa dibuat dalam dua bentuk, pertama dengan menggunakan lembar evaluasi (tertulis) dan dalam bentuk verbal atau dengan kata-kata. Kedepannya, guru yang baik adalah guru yang mampu mengevaluasi diri dan mengevaluasi peserta didik.
4.Terus meningkatkan kemampuan dengan belajar Teknologi Informasi dan Komunikasi serta mampu menggunakan perangkat-perangkat TIK untuk mendukung proses belajar mengajar. Indicator suatu Negara adalah Negara yang maju, adalah dinilai dari kemampuan warga negaranya dalam menciptakan dan menggunakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Indonesia dengan jumlah penduduk lebih kurang 240 juta jiwa merupakan Negara nomor 2 di dunia dalam hal pengguna Internet, Social Media dan pengguna perangkat-perangkat TIK. Tidak dapat dipungkiri bahwa generasi muda kita telah tergerus akhlak, sikap dan rasa berbudaya mereka oleh perangkat-perangkat TIK yang memabukkan. Contoh, penggunaan Handphone, Ipad, Ipod dan media lain telah membuat hubungan social menipis. Generasi kita dikenal sebagai korban penggunaperangkat IT tersebut. Guru harus mampu menjadi agen perubahan dari pengguna menjadi pencipta perangkat IT kedepannya. Di masa yang akan datang, Guru harus mampu menjadi fasilitator genarasi muda Indonesia dalam hal merajai persaingan perangkat-perangkat IT. Caranya bagaimana? Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan tetap memperhatikan dan membuat kebijakan agar TIK menjadi mata pelajaran yang diperhitungkan, bukan meniadakan atau mengintegrasikan ke mata pelajaran lain.






